MATERI LENGKAP KEARSIPAN
K E A R S I P A N

A = Administrasi Value ( Nilai Administrasi )
L = Legal Value ( Nilai Hukum )
F = Fiskal Value ( Nilai Keuangan )
R = Research Value ( Nilai Penelitian )
E = Education Value ( Nilai Pendidikan )
D = Documentation Value ( Nilai Dokumentasi )
Dan untuk mengingat betapa pentingnya arsip,maka ingatlah singkatan :
A = Amankan
R = Rawat
S = Semua
I = Informasi
P = Penting
Tujuan Kearsipan adalah:
- Agar arsip terpelihara dengan baik, teratur dan aman.
- Agar mudah mendapatkan kembali arsip yang di butuhkan dengan cepat dan tepat.
- Untuk menghindari pemborosan waktu dan tenaga dalam mencari arsip yang di butuhkan.
- Untuk menghemat tempat penyimpanan.
- Untuk menjaga kerahasiaan arsip.
- Untuk menjaga kelestarian arsip.
- Pengarsipan Horizontal, yaitu penempatan atau penyimpanan arsip/dokumen/map dilakukan secara mendatar ( Horizontal ), di mana arsip dan dokumen di simpan secara bertumpuk pada laci atau rak yang tidak terlalu dalam.
- Pengarsipan Vertikal, yaitu penempatan atau penyimpanan arsip/dokumen/map dilakukan secara tegak lurus ( Vertikal ), dimana arsip di susun berderet kebelakang.
- Pengarsipan Lateral, yaitu penempatan atau penyimpanan arsip/dokumen/map dilakukan secara berdiri ( Lateral ) dimana arsip di susun berderet menyamping.
Kriteria yang harus dimiliki oleh arsiparis:
· harus cakap dan cerdas
· harus memahami dan mengerti tentang manajemen perkantoran
· harus teliti dan ulet
· harus sabar
· harus memilki kepribadian dan sopan
· harus memiliki pendidikan minimal sekolah menengah
Tugas pokok unit kearsipan pada dasarnya adalah sebagai berikut:
- Menerima warkat
- Mencatat warkat
- Mendistribusikan warkat sesuai kebutuhan
- Menyimpan, menata, dan menemukan kembali arsip sesuai dengan system tertentu.
- Memberikan pelayanan kepada pihak-pihak yang memerlukan arsip.
- Mengadakan perawatan/pemeliharaan arsip.
- Mengadakan atau merencanakan penyusutan arsip, dan lain-lain
(a) Arsip dinamis, yakni arsip yang masih
dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan atau
penyelenggaraan administrasi perkantoran.
- Arsip dinamis aktif: Arsip ini berada dan berfungsi di unit pengolah yang pada umumnya memiliki nilai simpan satu sampai dengan dua tahun atau sesuai dengan jadwal retensi yang berlaku.
- Arsip dinamis inaktif: Arsip ini berada pada fase ketiga yang oleh unit pengolah dirasakan atau dinilai sudah kurang atau jarang/tidak diperlukan lagi dalam menunjang proses administrasi sehari-hari, walaupun mungkin masih diperlukan tetapi frekuaensinya sangat rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar